Jumat, 08 Agustus 2008

kenaikan BBM

Batalkan Kenaikan Harga BBM, Nasionalisasi Industri Pertambangan, Hapuskan Utang Luar Negeri, Tinggalkan Elit Politik Pro-Asing; Rejim SBY-JK (Golkar-Demokrat), dan PK harus Mengontrol dan Mengawasi Anggota PANSUS dari Korupsi dan Penyuapan!

Kenaikan BBM sudah berdampak luas. Berdasarkan perkiraan sementara dari ECONIT, kenaikan BBM akan mendorong inflasi tahun 2008 berada diatas 10%, angka kemiskinan otomatis naik menjadi sekitar 37,6 juta dan kredit bermasalah akan mencapai kisaran 5-6 persen. Fakta-fakta kemiskin yang begitu vulgar tak bisa ditutup-tutupi lagi oleh pemerintah. Sebelumnya, Tim Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Tim P2E-LIPI) memperkirakan warga miskin tahun ini akan bertambah menjadi 41,7 juta orang (21,92%). Menghadapi situasi tersebut, pemerintah masih memakai pendekatan lama yang terbukti gagal, yakni SOGOKAN. Pemerintah kemudian menggelontorkan anggaran untuk; Pertama, Program ketahanan pangan dan peningkatan penjualan beras bersubsidi di luar beras miskin dengan alokasi dana Rp 4,2 triliun. Kedua, pengembangan kredit usaha rakyat (KUR) dengan tambahan dana Rp 1 triliun. Ketiga, pemberian bantuan langsung tunai (BLT) untuk 7 bulan di 2008 ini dengan sasaran 19,1 juta rumah tangga sasaran (RTS). Dana untuk BLT ini sebesar Rp 14,1 triliun.

Kami mengatakan, bahwa program tersebut akan mengalami kegagalan. Alasannya, dampak yang ditimbulkan oleh kenaikan harga BBM sudah berakumulasi dengan beban krisis sebelum-sebelumnya dan kerusakannya tidak akan sanggup ditutupi dengan anggaran yang hanya bernilai 19,4 trilyun rupiah. Sebaliknya, program ini hanya bersifat bom waktu yang memendam krisis sementara waktu dan kemudian berbuah “letupan sosial” dimasa yang akan datang. Ini tidak pernah disadari oleh rejim SBY-JK. Malahan, SBY dan Jusuf Kalla semakin merapat ke ketiak imperialis dengan menyepakati penguasaan sektor migas nasional kepada pihak asing dan memaksakan liberalisasi sektor migas nasional. Belum usai luka parah dampak kenaikan yang lalu, pemerintah (via Bappenas) kembali menyusun rencana menaikkan harga BBM tiap bulannya sebesar 2% untuk tahun depan.

Sejak 1965 hingga 2008, pemerintah telah menaikkan harga BBM sebanyak 37 kali. Pada 1965-2000 pemerintah menaikkan harga BBM 30 kali, dan pada 2000-2008 sebanyak tujuh kali. Dan dimasa rejim SBY-JK, BBM sudah dinaikkan tiga kali. Kenapa hal ini bisa terjadi? Karena sejak itu didalam tubuh rejim ada sebuah kekuatan politik yang menjadi agen/kaki-tangan pihak asing, yakni Partai Golkar dan ditambah Demokrat (sekarang ini). Kedua partai ini merupakan partai pendukung pemerintah, partai yang menyepakati kenaikan BBM, dan partai yang menentang hak angket. Kami tidak menutupi kenyataan bahwa partai-partai lain juga punya andil terhadap persoalan tersebut. Akan tetapi, golkar dan Demokratlah yang merupakan dua kekuatan politik yang bergandengan bersama rejim SBY-JK menjadi agen utama kepentingan Imperialis di Indonesia sekarang ini.

Terhadap Hak Angket di DPR, Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) dan Front Rakyat Menggugat (FRM) memiliki beberapa catatan; Pertama, Hak Angket bisa menjadi salah satu pintu masuk untuk membongkar persoalan-persoalan dominasi asing terhadap sektor migas kita. Penyelidikan tidak bisa hanya diarahkan kepada persoalan criminal seperti “oil trader/broker”, tetapi harus diarahkan kepada substansi persoalan, seperti; penguasaan 90% lapangan migas Indonesia oleh pihak asing, keuntungan yang begitu kecil dibanding yang dibawa pulang oleh korporasi asing, dan tidak ada alih tekhnologi; selama ini, pemerintah memanfaatkan “cost recovery” dan holiday domestic market obligation, dimana ada jangka waktu tertentu kontraktor diliburkan dari kewajibannya mensupply migas ke domestik dengan harga murah. Kedua, komitmen fraksi-fraksi pendukung hak angket hanya akan berakhir sebagai “manuver politik” belaka, jikalau tidak ada ketegasan soal kepemilikan dan penguasaan seluruh sumber daya dan kekayaan alam kita, seperti yang disebutkan dalam pasal 33 UUD 1945 (ayat 1,2, dan 3). Rakyat mau melihat ketegasan itu berupa keberanian DPR untuk mendukung program pengambil-alihan perusahaan tambang asing, atau memperbaharui kontrak KPS yang merugikan. DPR harus membatalkan dan mencabut UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas. Ketiga, Segera menyiapkan konsep soal pengelolaan sektor migas yang mandiri dan berdaulat, dengan mengutamakan kepentingan rakyat. Pemerintah harus mengupayakan pengelolaan migas nasional secara berdaulat dengan memfasilitasi berdirinya perusahaan negara yang tangguh dan demokratik, serta melakukan kerjasama dengan bangsa-bangsa lain atas dasar prinsip kesetaraan dan solidaritas.

Pansus soal Hak Angket telah dibentuk oleh DPR. Di depan mata, terlihat kerawanan terhadap kinerja pansus, mengingat reputasi DPR dalam proses penyodoran hak angket sebelumnya selalu berakhir ditengah jalan. Kita juga sangat sadar, kepercayaan rakyat terhadap lembaga DPR semakin menciut, seiring dengan semakin banyaknya anggota DPR yang terseret kasus korupsi, penyuapan, bahkan skandal seks. Hal ini merupakan tantangan terhadap Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bekerja jeli dan giat untuk mengawasi (secara lansung gerak-gerik tiap anggota PANSUS), guna mencegah kemungkinan politik suap dalam proses perjalanan Hak Angket. Keberhasilan KPK menerobos gedung parlemen dan menciduk beberapa anggota DPR yang terlibat korupsi patut diacungi jempol dan diberi dukungan. Akan tetapi, seruan “perang melawan Korupsi” yang digembor-gemborkan KPK tidak akan ada gunanya, jikalau tidak dapat menggunakan otoritasnya mengontrol proses perjalan hak angket hingga usai.

Hak angket merupakan kesempatan terakhir kepada DPR untuk memperbaiki citranya dihadapan rakyat, sekaligus kesempatan terbuka kepada KPK untuk membuktikan komitmennya memerangi korupsi dan penyuapan di Indonesia tanpa pandang bulu. Tekanan massa terhadap DPR dan pengawasan ketat dari KPK akan menjadi kunci pokok kinerja PANSUS bisa bekerja maksimum membongkar “policy” SBY-JK disektor energi yang keblinger dan pro-asing. Oleh karena itu, Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI)/ Front Rakyat Menggugat (FRM) menyatakan sikap sebagai berikut;
1. Menuntut KPK untuk segera menginventarisir nama dan data anggota PANSUS ANGKET BBM, untuk selanjutnya melakukan pengawasan dan pengontrolan terhadap aktifitas mereka, guna menjauhkan dari kemungkinan politik suap dan Korupsi;

2. Batalkan kenaikan harga BBM; Segera ambil langkah-langkah sebagai berikut;
a) Nasionalisasi Industri Pertambangan dan Penghapusan Utang Luar Negeri;
b) Membatalkan atau merombak kontrak pertambangan yang merugikan dengan memasukkan klausul soal kemaksimalan keuntungan, alih tekhnologi, peningkatan pajak (royalty), dan keharusan memasok kebutuhan domestic dengan harga murah;
c) Bangun Industri dalam negeri terutama; Industri migas negara, industri petrokimia, pengolahan hasil kekayaan alam, dll.
d) Bangun Posko Rakyat Miskin ditempat tinggal anda untuk mengawai penyaluran dana BLT, kredit usaha rakyat (KUR), dan Beras Miskin (Raskin);

3. Tinggalkan Elit politik pro asing; Pemerintahan SBY-JK dan partai-partai pendukung kenaikan harga BBM; partai-partai yang mengkhianati hak angket.
Demikian statemen ini saya buat untuk diperhatikan dan dilaksanakan.

Tidak ada komentar: