Sabtu, 17 Mei 2008

“Kenaikkan Harga BBM Bukan Solusi”

Salam Pembebasan….!!!

Alasan pemerintah bahwa kenaikan harga BBM disebabkan melonjaknya harga minyak mentah dunia merupakan alasan akal-akalan saja. Karena, sebenarnya factor paling dominan dari kenaikan harga BBM merupakan dampak dari amandemen UUD’45 yang dilakukan sejak tahun 1999-2002, seperti yang kita ketahui bahwa amandemen ini menyebabkan hilangnya hak-hak rakyat atas kekayaan public. Demi kepentingan pemodal asing pemerintah mengamandemen UUD’45, di antaranya adalah perubahan pasal 33 tentang perekonomian Negara yang saat ini telah diorientasikan untuk kepentingan kaum kapitalis liberalis dengan dalih demokrasi ekonomi yang sebernarnya bisa dimaknai liberalisasi ekonomi. Hal ini menyebabkan hilangnya peran Negara dalam melindungi rakyat, siapapun pemimpinnya modal asing adalah penguasanya. Dari sudut kebangsaan, pemerintahan SBY-Kalla tak mampu menegakkan wibawa dan harga diri bangsa di hadapan asing. Mereka (SBY-Kalla) juga tak mampu berdiri superior atau setidaknya setara di hadapan perusahaan-perusahaan multinasional (seperti: Freeport, ExxonMobil, Newmont, Chevron, Inco, Conocophilips, British Petroleum, BHP, Shell, Temasek, Mittal, dsb) – berikut lembaga finansial (IMF, ADB, Bank Dunia, dan G8) dan perdagangannya (WTO). Sisa mental bangsa Koeli peninggalan Zaman Kompeni masih tersisa rupanya di anak cucunya.

Saat ini harga minyak dunia sudah menembus harga 120 USD/barel. Harga itu jauh melampaui asumsi APBN yang hanya menghitung harga minyak dunia sebesar 95 USD. Merespon perkembangan situasi ini, pemerintah berencana untuk mengambil beberapa langkah, diantaranya menaikkan harga BBM. jika pemerintah tetap juga menaikan harga BBM pada Juni 2008. Kenaikan BBM ini diperkirakan antara 10 sampai 30%. Sesuai hasil perhitungan dari Depkeu RI, maka kisaran kenaikan BBM meliputi BBM premium naik dari Rp4.500, menjadi Rp6.000/liter, dan solar dari Rp4.300, naik menjadi Rp5.500/liter, serta minyak tanah dari Rp2.000, menjadi Rp2.300/liter. Kenaikan ini sudah dipastikan akan menambah tekanan krisis masyarakat dari berbagai sisi, disamping kenaikan harga pangan dan merosotnya tingkat pendapatan real. Kenaikan BBM akan disertai dengan kenaikan harga-harga komoditi terutama sembako. Padahal beberapa bulan yang lalu, rakyat miskin sudah menjerit karena kenaikan komoditi pangan akibat “food crisis” yang melanda dunia.

Seperti biasa, kita tak boleh hanya sekedar menolak. Kita akan menyodorkan langkah politik yang konkret dan tegas. Bagi kita: Negara sebenarnya dapat menyelamatkan APBN dari defisit, termasuk memulihkan kedaulatan energi nasional, jika berani berposisi tegas pada kepentingan asing. Untuk mencapainya tidak bisa tidak dengan: peninjauan kembali kontrak kerja sama pertambangan dan utang luar negeri. Bukan dengan jalan semacam pemangkasan anggaran belanja pemerintahan dan penghematan pemakaian energi -yang hanya akan menghambat laju perkembangan tenaga produktif nasional.

Dengan landasan kemendesakan situasi nasional, sebagai langkah jangka pendek, negara harus segera melakukan kebijakan:

  1. Penundaan pembayaran bunga dan cicilan pokok utang luar negeri untuk menambal defisit APBN akibat membengkaknya subsidi BBM.
  2. Pembatasan ekspor migas dan batubara dengan mengharuskan seluruh perusahaan multinasional yang mengeksploitasinya di Indonesia untuk menjualnya kepada negara dengan harga yang ditetapkan pemerintah demi pemenuhan energi nasional saat ini.

Demikian Seruan Aksi Keprihatinan Bangsa

Kami ajak kawan-kawan untuk bersama-sama begerak dalam satu gerakan perlawanan melawan penindasan rakyat...!!!

Salam Pembebasan, Salam Pergerakan....!!!

Tidak ada komentar: