Rabu, 28 Mei 2008

Perntaan Sikap

Pernyataan Sikap Atas refresifitas Polisi dalam Aksi menolak Kenaikan BBM
Ditulis Oleh administrator

Nomor : 04/B/EN-LMND/Mei 2008
Hal : Pernyataan Sikap
Lamp : -

Bebaskan Aktifis Mahasiswa dan Rakyat Yang ditangkap saat Aksi Tolak Kenaikan BBM!

Sore ini (22/05/08), 2 orang aktifis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) yakni Bilal Muhammad (komisariat UBK) dan Maximilian Renaldo (komisariat UP) dinyatakan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Bersamaan dengan itu, 5 Aktifis dari Front Rakyat Menggugat (FRM) dan satu orang dari Forum Kota juga dinyatakan tersangka. Mereka telah dituduh secara sengaja melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan dan dikenakan Pasal 214 KUHP tentang penyerangan terhadap petugas sah yang sedang menjalankan tugasnya. Tuduhan ini jelas-jelas tidak dapat dibenarkan. Meluasnya aksi-aksi perlawanan terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM, merupakan bentuk nyata ketidaksetujuan mayoritas rakyat atas rencana itu. Jika kepolisian berani menangkapi dan memukuli mahasiswa yang berjuang untuk kepentingan rakyat, kenapa mereka tidak berani menangkapi SBY-JK (Golkar dan Demokrat) yang menyetujui kenaikan BBM, yang jelas-jelas akan menyengsarakan rakyat banyak.

Tidak ada komentar: